by Taufiq Sidik Prakoso Newswire - Espos.id Foto - Kamis, 11 Mei 2023 - 14:27 WIB
Esposin, KLATEN -- Warga mendirikan tenda di atas puing-puing rumahnya pasca eksekusi pembangunan jalan tol Solo-Jogja di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (11/5/2023).
Pasca eksekusi lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Klaten tersebut sejumlah warga bertahan dengan mendirikan tenda untuk meminta keadilan dan ada musyawarah terkait ganti rugi atas pembongkaran rumah mereka. Warga juga masih beraktivitas mengumpulkan bagian rumah dan perabotan yang masih dapat digunakan.
Sebelumnya proses eksekusi lahan untuk pembangunan jalan tol Solo-Jogjadi Desa Pepe, Kecamatan Ngawen oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Klaten berlangsung lancar, meski sempat diwarnai adu argumen dan tangisan warga.
Ada 17 bidang lahan yang dibebaskan untuk pembangunan tol Solo-Jogja di Klaten yang dieksekusi PN Klaten. Sebanyak 13 lahan di antaranya berada di Desa Pepe dan sisanya di Desa Manjungan dan Kahuman, Kecamatan Ngawen, serta Desa Kuncen, Kecamatan Ceper.