Esposin, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna yang membahas soal Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2024 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, Senin (22/7/2024) setelah cukup lama tidak terlihat di kantor pascapenggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Mbak Ita, sapaan akrab Hevearita, pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang itu merupakan kali pertama kemunculannya di depan publik sejak penggeledahan KPK pada hari Rabu (17/7).
Usai rapat, Hevearita memberikan keterangan kepada wartawan, menyatakan akan mengikuti prosedur yang tengah dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Rabu (17/7) terkait penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.