by Newswire - Espos.id Foto - Jumat, 4 Agustus 2023 - 20:47 WIB
Esposin, JAKARTA -- Anggota Puspom TNI membawa sejumlah barang bukti hasil pengeledahan di kantor Basarnas, Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Tim penyidik KPK dan Puspom TNI melakukan pengeledahan di kantor Basarnas terkait kasus OTT dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap pengadaan alat-alat di Basarnas.
Dari penggeledahan itu tim penyidik menemukan berbagai dokumen terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas
Hasil pemeriksaan terhadap Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Puspom TNI menemukan pemberi suap, MR atau Marilya alias Bu Meri menyerahkan uang hampir Rp1 miliar, tepatnya Rp999.710.400 kepada Afri Budi Cahyanto pada 25 Juli 2023 di parkiran Bank BRI Mabes TNI AL, Jakarta.