Esposin, JAKARTA -- Tim hukum PDIP mengirimkan surat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan tim penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Promosi3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Tim hukum PDIP melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim penyidik KPK yang dipimpin oleh AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penggeledahan anggota tim hukum PDIP Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7).
Penyidik KPK mengeledah rumah Donny selama empat jam untuk mencari bukti kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Mereka mengklaim adanya informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa didasari surat perintah bahkan maupun izin dari pengadilan sebagaimana diatur oleh undang-undang (UU).