foto
Langganan

Terdakwa Mario Dandy Jalani Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Selasa, 6 Juni 2023 - 13:58 WIB

ESPOS.ID - Terdakwa Mario Dandy (tengah) berbicara dengan tim kuasa hukum saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Antara/Fauzan)

Esposin, JAKARTA -- Terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David OzoraMario di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu dipimpin oleh hakim ketua Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.

Advertisement

Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan ratusan personel yang telah disiapkan sejak Senin (5/6) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.

 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang perdana terdakwa Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Antara/Fauzan)
Advertisement

 

Mario Dandy Satriyo memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/6/2023). (Antara/Luthfia Miranda Putri)
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif