Esposin, JAKARTA -- Sejumlah tersangka dan barang bukti ditunjukkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba oleh Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
PromosiBerkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Satgas P3GN, mulai 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024, telah berhasil menangkap 38.194 tersangka kasus narkoba.
Dari penangkapan itu petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 4,4 ton, 2,6 juta butir ekstasi, 2,1 ton ganja, 11,4 kg kokain, 1,28 ton tembakau gorila, 32,2 kg ketamine, 86 gram heroin dan 16,7 juta butir obat keras. Penangkapan itu sekaligus menyelamatkan jutaan warga dari bahaya narkoba.