Relawan & Polisi Rawat 226 Anjing Barang Bukti Kasus Penyelundupan di Semarang
by
Newswire - Espos.idFoto - Kamis, 11 Januari 2024 - 11:58 WIB
ESPOS.ID - Petugas kepolisian mengecek kondisi anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). (Antara/Makna Zaezar)
Esposin, SEMARANG -- Polisi dan relawan merawat anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024).
Relawan Animals Hope Shelter Indonesia merawat 226 ekor anjing barang bukti dari hasil pengungkapan tindak kejahatan penyelundupan anjing yang digagalkan oleh Polrestabes Semarang bersama relawan pada Sabtu (6/1) lalu.
Advertisement
Selanjutnya polisi dan relawan Animals Hope Shelter Indonesia akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengadopsi anjing-anjing itu dengan persyaratan yang ketat usai penyelidikan pihak kepolisian selesai.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.