Esposin, JAKARTA -- Tim penyidik Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) menyerahkan berkas perkara kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang berujung meninggalnya Handi Saputra dan Salsabila, ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
PromosiKisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Berkas perkara itu diserahkan oleh Komandan Satuan Penyidik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani kepada Kepala Oditur Militer Tinggi II Jakarta Brigjen Edy Imran, di Kantor Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).
Selain berkas perkara, Dansat Penyidik Puspomad juga menyerahkan barang bukti dan tiga tersangka oknum prajurit TNI AD, yakni Kolonel Infanteri P, Kopda DA, dan Kopda A.