foto
Langganan

Polri Ungkap Jaringan Penadah Motor Internasional, 7 Tersangka Ditangkap - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Kamis, 18 Juli 2024 - 21:29 WIB

ESPOS.ID - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengamati barang bukti motor yang disita dari kasus tindak pidana penipuan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

Esposin, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti ratusan motor yang disita dari kasus tindak pidana penipuan penggelapan dan penadah kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Dittipidum Bareskrim Polri menyita 675 unit motor dari total 20.666 unit motor tanpa surat yang telah dijual kelima negara diantaranya Rusia dan Nigeria dari Februari 2021 sampai Januari 2024 dengan kerugian ekonomi atas tindak pidana tersebut mencapai Rp876 miliar.

Advertisement

Dari pengungkapan itu Polri menangkap tujuh orang tersangka. Para tersangka itu adalah NT selaku debitur, ATH selaku debitur, WRJ selaku penadah, HS selaku penadah, FI selaku perantara (pencari penadah), HM selaku perantara, dan WS selaku eksportir.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)

 

Advertisement

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (tengah) bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kiri) dan Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko (kanan) mengamati barang bukti motor yang disita dari kasus tindak pidana penipuan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan international di Lapangan Slog Polri, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024). (Antara/ Fakhri Hermansyah)
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif