by Newswire - Espos.id Foto - Rabu, 13 Desember 2023 - 20:34 WIB
Esposin, JAKARTA -- Empat tersangka dan sejumlah barang bukti kasus dugaan judi bola online terkait kompetisi sepak bola Indonesia ditunjukkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Satgas Antimafia Bola Polri mengungkap kasus dugaan judi online dengan menyeret situs judi SBOTOP melalui situs www.bolehplay.com dan www. sepaktop.com dan menangkap empat orang tersangka berinisial S, DR, L, dan TRR.
Polri mengamankan sejumlah barang bukti, seperti paspor, ratusan buku rekening, ratusan ATM, satu unit apartemen, dan akun payment gateway situs SBOTOP senilai Rp5 miliar.
Berdasarkan hasil penyidikan terdapat Rp481 miliar uang yang diperoleh dari situs judi tersebut sejak Januari-November 2023. Situs judi bola itu memiliki 43.000 member yang tersebar diberbagai negara termasuk Indonesia.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerjasama dengan PSSI dan Satgas Independen yang dibentuk untuk mengawasi pelanggaran dalam dunia sepak bola, seperti judi bola hingga match fixing atau pengaturan pertandingan.