Esposin, SOLO -- Polisi menunjukkan tersangka kasus perjudian beserta barang saat rilis kasus di Mapolresta Solo, Senin (22/8/2022).
PromosiLestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Polresta Solo berhasil menggulung pelaku kasus perjudian cap ji ki dan judi dadu di Kota Solo dengan membekuk 11 tersangka. Belasan pejudi itu ditangkap Satreskrim Polresta Solo, Polsek Jebres, dan Polsek Pasar Kliwon di beberapa lokasi pada Sabtu (20/8/2022). Penangkapan tersebut bagian dari komitmen polisi untuk memberantas pelaku perjudian dan penyakit masyarakat (pekat).