by Muhammad Diky Praditia - Espos.id Foto - Rabu, 4 September 2024 - 16:31 WIB
Esposin, WONOGIRI -- Polres Wonogiri menujukkan tersangka dan barang bukti kasus penadah mobil bodong saat rilis di Mapolres Wonogiri, Rabu (4/9/2024).
Dari pengungkapan itu polisi menangkap seorang pria berinisial LH warga Kenteng, Purwantoro, Wonogiri. Tersangka LH menjadi penadah berbagai jenis mobil bodong yang dibelinya dari grup media sosial Facebook selama beberapa tahun terakhir.
Setelah mendapatkan mobil bodong tersebut, tersangka memalsukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebelum mobil tersebut dijual kembali.
Barang bukti yang disita berupa 12 kendaraan antara lain Mitsubishi Pajero, tiga uniy Honda Jazz, dua unit Toyota Avanza, Toyota Inova, Daihatsu Grandmax, Daihatsu Luxio, Suzuki Carry, Suzuki APV, dan truk Mitsubishi Ragasa.