Esposin, JAKARTA -- Polisi menunjukkan wajah si kembar Rihana dan Rihani tersangka kasus penipuan pembelian Iphone saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
PromosiDukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua tersangka penipuan pre-order (PO) Iphone yang merupakan saudara kembar yaitu Rihana dan Rihani yang merugikan pelanggannya hingga Rp35 miliar.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh tersangka si kembar Rihana-Rihani adalah dengan menggunakan sarana media sosial dalam menipu para calon korbannya.