Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 5 Kg Sabu & 20.000 Butir Ekstasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia
by
Newswire - Espos.idFoto - Selasa, 16 Juli 2024 - 13:47 WIB
ESPOS.ID - Petugas menata barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). (Antara/Reno Esnir)
Esposin, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan residivis yakni IM dan FAC dengan barang bukti berupa 5 kg sabu dan sekitar 20.000 butir pil ekstasi.
Advertisement
Narkoba tersebut disimpan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.