foto
Langganan

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sita 5 Kg Sabu & 20.000 Butir Ekstasi - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Selasa, 16 Juli 2024 - 13:47 WIB

ESPOS.ID - Petugas menata barang bukti narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). (Antara/Reno Esnir)

Esposin, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan Pil Ekstasi.

Dari pengungkapan itu polisi menangkap dua orang tersangka yang salah satunya merupakan residivis yakni IM dan FAC dengan barang bukti berupa 5 kg sabu dan sekitar 20.000 butir pil ekstasi.

Advertisement

Narkoba tersebut disimpan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Malaka Jaya, Cilincing, Jakarta Utara.

Dua tersangka diperlihatkan kepada wartawan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). (Antara/Reno Esnir)

 

Advertisement

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak (tengah) bersama Kasubdit 3 Subdit Narkotika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E Yusticia (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis pil ekstasi dan sabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/7/2024). (Antara/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif