Esposin, BUTON -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah memeriksa juru mudi (nakhoda) perahu penyeberangan antar-desa yang tenggelam di Perairan Teluk Liana Bangai Desa Lagili, Mawasangka Timur, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
PromosiBRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Selain itu Polres Buton Tengah juga mengamankan perahu ketinting sebagai barang bukti kasus kecelakaan yang menyebabkan 15 orang meninggal dunia tenggelam pada Senin (24/7/2023) dini hari.
Perahu ketinting berbahan fiber berukuran 2x7 meter tersebut memuat 64 orang saat kecelakaan di Teluk Liana Bangai.