Esposin, BANYUMAS -- Tersangka kasus pembunuhan tujuh bayi hasil inses berinisial R memperagakan sejumlah adegan saat rekonstruksi kasus penemuan kerangka bayi hasil inses di Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (24/7/2023).
PromosiAgen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Polresta Banyumas menetapkan R sebagai tersangka kasus persetubuhan dengan anak kandung dan pembunuhan terhadap tujuh bayi hasil inses yang kerangka bayinya ditemukan dikubur di sebuah kebun di Kelurahan Tanjung
Penyidik Satreskrim Polresta Banyumas menghadirkan tersangka R 57, saksi S, 42, dan saksi korban E, 25. Dalam rekonstruksi tersebut tersangka R memeragakan sekitar 20 adegan.