Esposin, SURABAYA -- Polisi menggelar barang bukti kasus penggelapan dan penyelundupan kendaraan bermotor saat pengungkapan tindak kejahatan tersebut di PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/7/2024).
PromosiKisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap tiga tersangka atas dugaan kasus penggelapan kendaraan bermotor dan akan diselundupkan ke Timor Leste.
Dari pengungkapan itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua mobil dan 34 sepeda motor dari dua kontainer.