Esposin, SURABAYA -- Polisi menunjukkan barang bukti pil koplo saat ungkap kasus pabrik narkoba rumahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (20/5/2024).
Ditresnarkoba Polda Jawa Timur menangkap dua tersangka atas kasus dugaan memproduksi narkoba berupa pil berbagai jenis yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Dari penggerebegan pabrik narkoba tersebut polisi mengamankan barang bukti pil carnophen, pil double L, dan pil ekstasi dengan jumlah total keseluruhan sebanyak 6.780.000 butir serta sabu seberat sekitar 9 kilogram.