Esposin, DELI SERDANG -- Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menyita sejumlah aset milik tersangka bandar judi online Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (18/10/2022).
Promosi12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Setelah sempat melakukan penyitaan lima aset ruko pada Senin (17/10), Polda Sumut kembali menyita lima aset milik Apin BK berupa dua unit rumah mewah, dua unit show room mobil, dan satu unit kafe dengan nilai total Rp73 miliar.