Esposin, BATAM -- Sejumlah barang bukti uang palsu diperlihatkan saat ungkap kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (31/1/2024).
PromosiAgen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri menangkap empat orang berinisial B, AG, Y, dan C sebagai tersangka kasus dugaan mengedarkan uang dolar Singapura palsu.
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 390 lembar pecahan 10.000 dolar Singapura senilai Rp45 miliar.