foto
Langganan

Polda Kepri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Nelayan di Batam - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Rabu, 12 Juni 2024 - 21:17 WIB

ESPOS.ID - Petugas memasang garis polisi pada kendaraan yang menjadi barang bukti kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024). (Antara/Teguh Prihatna)

Esposin, BATAM -- Polda Kepri menggelar hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar untuk nelayan di Pulau Galang, Kota Batam, Rabu (12/6/2024).

Ditreskrimsus Polda Kepri menangkap dua tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi milik nelayan berinisial R dan NL dengan barang bukti solar bersubsidi sebanyak 420 liter bio solar, dua unit kendaraan roda empat yang digunakan untuk membawa BBM subsidi.

Advertisement

Selain itu polisi juga menyita 20 jerigen, 25 bundel surat rekomendasi nelayan untuk pembelian/pengambilan BBM subsidi bio solar, satu lembar data penjualan BBM subsidi bio solar di SPBN Setokok pada Kamis tanggal 16 Mei 2024, serta beberapa barang bukti lainnya.

Modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu melakukan pembelian BBM subsidi jenis bio solar di SPBN Pulau Setokok Kota Batam, dengan menggunakan surat rekomendasi nelayan untuk pembelian BBM.

Polisi mengiring dua tersangka dalam kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi saat rilis kasus di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024). (Antara/Teguh Prihatna)
Advertisement

 

Barang bukti berupa kendaraan roda empat dan BBM Solar bersubsidi dihadirkan saat pengungkapan kasus penyalahgunakan BBM Solar bersubsidi di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (12/6/2024). (Antara/Teguh Prihatna)
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif