Esposin, BATAM -- Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) membawa tiga pelaku skimming (pencurian data menggunakan alat khusus) Bank Riau Kepri ke Batam, Kepulauan Riau, Senin (23/5/2022) sore.
PromosiLestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Tiga orang pelaku yaitu, VT, warga negara asing (WNA) asal Bulgaria serta JP dan CC (pria dan wanita) yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Bali saat hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari Sabtu (21/5).
Baca Juga: Wanita Cantik Asal Ukraina Ditangkap Polisi, Gegara Bobol ATM
Ketiga pelaku ditangkap atas dugaan kasus skimming di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Riau Kepri di beberapa tempat di Kota Batam.
Dari hasil skimming, pelaku berhasil mendapat keuntungan Rp800 juta dari laporan Tim Perwakilan Bank Riau Kepri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri.