Esposin, BANDUNG -- Penceramah Bahar Smith mendatangi Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022), untuk menjalani pemeriksaan kasus ujaran kebencian yang kini tengah dalam penyidikan polisi.
PromosiLestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pemeriksaan Bahar itu dijadwalkan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun Bahar bersama tim kuasa hukumnya datang ke Polda Jawa Barat sekitar pukul 12.13 WIB.
Bahar Smith dilaporkan atas dugaan adanya ujaran kebencian pada suatu kegiatan ceramah yang ada di Kabupaten Bandung dengan surat bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.
Tim Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa Bahar Smith dan seorang pria berinisial TR yang diduga sebagai pengunggah video ujaran kebencian, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.