foto
Langganan

Polda DIY dan BKSDA Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Amankan 10 Burung - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Kamis, 20 Juli 2023 - 22:01 WIB

ESPOS.ID - Burung Kakatua (Cacatuidae) sebagai barang bukti ditunjukkan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, (20/7/2023). (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

Esposin, YOGYAKARTA -- Barang bukti berupa burung Kakatua (Cacatuidae) ditunjukkan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, (20/7/2023).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda DIY berhasil mengamankan 10 ekor burung dilindungi diantaranya Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory), Nuri Hitam (Chalcopsitta Atra), Nuri Bayan (Eclectus Roratus), Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis) dan Katsuari Ternate (Lorius Garrulus). Satwa dilindungi tersebut selanjutnya dititipkan di Gembira Loka Zoo untuk dilakukan pemeriksaan.

Advertisement

Petugas menunjukkan barang bukti burung Kakatua (Cacatuidae) saat pengungkapan (Antara/Hendra Nurdiyansyah)

 

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda DIY berhasil mengamankan 10 ekor satwa burung dilindungi. (Antara/Hendra Nurdiyansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif