Esposin, YOGYAKARTA -- Barang bukti berupa burung Kakatua (Cacatuidae) ditunjukkan saat pengungkapan kasus perdagangan satwa liar dilindungi di Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, (20/7/2023).
PromosiKisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Polda DIY berhasil mengamankan 10 ekor burung dilindungi diantaranya Kakatua Jambul Kuning (Cacatua Sulphurea), Nuri Kepala Hitam (Lorius Lory), Nuri Hitam (Chalcopsitta Atra), Nuri Bayan (Eclectus Roratus), Kakatua Maluku (Cacatua Moluccensis) dan Katsuari Ternate (Lorius Garrulus). Satwa dilindungi tersebut selanjutnya dititipkan di Gembira Loka Zoo untuk dilakukan pemeriksaan.