Esposin, SOLO -- Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Jawa Bali pada 7-13 September 2021. Berdasarkan evaluasi pemerintah per 5 September 2021, hanya 11 Kabupaten/kota di Jawa-Bali yang ada pada level 4 dari sebelumnya 25 kabupaten/kota. Sementara itu, jumlah kabupaten/kota pada level 2 kini berjumlah 43 dari yang sebelumnya 27 kabupaten/kota. Pemerintah menurunkan level PPKM sejumlah daerah dan kelonggaran pembatasan. Ada beberapa kelonggaran baru diantaranya penyesuaian waktu makan di tempat atau dine in dari 20 menit menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen serta wajib menerapkan protokol kesehatan ketat. Kemudian akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota berstatus PPKM level 3 dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
PromosiAgen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar