PromosiDukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Jajaran Polsek Kota Baru, Jambi, Rabu (8/4/2015), menangkap seorang lelaki berinisial E yang disangka sebagai anggota sindikat perdagangan perempuan. Bersamaan dengan ditangkapnya lelaki 20 tahun itu, polisi menyelamatkan empat perempuan yang berusia 17 tahun-20 tahun.
Penangkapan E itu dilakukan aparat Polsek Kota Baru dalam sebuah operasi penyamaran di salah satu hotel di kota itu. E hendak mempekerjakan keempat perempuan itu sebagai pekerja seks komersial (PSK). Lelaki yang mengaku warga Jelutung, Jambi itu mengaku telah satu tahun ini menjalankan aksi semacam itu.