by Newswire - Espos.id Foto - Senin, 12 Desember 2022 - 18:15 WIB
Esposin, BOGOR -- Petugas melayani warga mengambil bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (12/12/2022).
PT Pos Indonesia mengingatkan bagi warga yang berhak menerima BSU untuk segera mencairkan sebelum batas pengambilan pada 20 Desember 2022, karena masih terdapat 1 juta pekerja memenuhi syarat yang belum mengambil BSU.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Hingga akhir November 2022, pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos.