foto
Langganan

Pengambilan SIM dan STNK Pelanggar Lalu Lintas di Sidoarjo - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:05 WIB

ESPOS.ID - Petugas Kejaksaan mengambil surat tilang pelanggar lalu lintas saat mengantre membayar di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/8/2024). (Antara/Umarul Faruq)

Esposin, SIDOARJO -- Pelanggar lalu lintas mengantre untuk membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/8/2024).

Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 8.781 kendaraan tilang manual dan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 1.757 kendaraan dalam Operasi Patuh Semeru 2024 selama 14 hari sejak 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Advertisement

Jenis pelanggaran antara lain pelanggar tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, melawan arus,  serta surat-surat kendaraan yang lengkap.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan.

Pelanggar lalu lintas membayar denda tilang dan mengambil barang bukti berupa SIM atau STNK di Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (2/8/2024). (Antara/Umarul Faruq)
Advertisement

 

Jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo telah melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 8.781 kendaraan tilang manual dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis sebanyak 1.757 kendaraan. (Antara/Umarul Faruq)

 

Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif