Esposin, MAGELANG -- Petugas Disdukcapil dan KUA memeriksa administrasi pasangan suami istri peserta program Isbat Nikah (pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat agama Islam, tetapi tidak dicatat oleh KUA atau PPN yang berwenang) atau nikah siri, di Gedung Wanita Kota Magelang, Jateng, Kamis (8/12/2022).
Promosi3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Isbat nikah dan pencatatan perkawinan yang digelar Pemkot Magelang, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Magelang dan Pengadilan Agama Magelang diikuti oleh 13 pasangan suami istri. Program tersebut sebagai langkah konkret Pemkot Magelang dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan hukum terhadap warga negara, khususnya bagi perempuan dan anak-anak.