by Biro Pers Setpres - Espos.id Foto - Jumat, 5 Mei 2023 - 21:11 WIB
Esposin, LAMPUNG -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan rusak di Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung, Jumat (5/5/2023).
Menurut Presiden, setiap ruas jalan memiliki penanggung jawabnya masing-masing, yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati/wali kota untuk jalan kabupaten/kota. Meskipun demikian, Presiden menjelaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Provinsi Lampung.
Untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Provinsi Lampung.
Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.