Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang dengan total Rp1,024 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor Ade Yasin (AY) dan kawan-kawan.
PromosiLestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Uang tersebut digunakan untuk suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021 agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Baca Juga: Kena OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Rp4,1 Miliar
Barang bukti uang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang yang ada pada rekening bank dengan jumlah sekitar Rp454 juta. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.