Esposin, BANDUNG -- Terpidana kasus korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum disambut para simpatisan saat keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/2023).
PromosiUMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB) setelah menjalani hukuman 9 tahun 3 bulan penjara.
Saat keluar, Anas menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni anggota DPR Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).