Esposin, JAKARTA -- Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan korupsi pemberian kredit proyek di BPD Jawa Tengah cabang Jakarta dan Blora yang diduga merugikan negara ratusan miliar. Hal itu disampaikan polisi saat gelar kasus beserta barang bukti di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/12/2021).
PromosiAgen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Polisi menangkap lima orang tersangka yakni tiga orang dari pihak swasta dan dua tersangka lainnya Pimpinan Bank Jateng cabang Jakarta Bina Mardjani dan mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora periode 2017-2019 Rudatin Pamungkas. Perkiraan total kerugian keuangan negara mencapai Rp289 miliar.