Esposin, CILACAP -- Ratusan tukik (anak penyu) dilepasliarkan di Pantai Sodong, Desa Karangbenda, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (19/9/2024) sebagai upaya pelestarian terhadap satwa yang dilindungi undang-undang itu.
PromosiKisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Sebanyak 500 tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) yang dilepasliarkan itu merupakan hasil konservasi yang dilakukan oleh Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja, Desa Karangbenda, Kecamatan Adipala, Cilacap.
Pada tahun 2024 hingga bulan September ini, Kelompok Konservasi Penyu Nagaraja telah melapasliarkan 1.200 tukik yang ditetaskan secara semi alamiah di dalam konservasi dari telur penyu yang ditemukan oleh nelayan setempat di sekitar Pantai Sodong.