Esposin, JAKARTA -- Ketua KPU Hasyim Asy'ari menerima berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden dari Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI Albertus Budi Sulistya di gedung KPU, Jakarta, Jumat (27/20/2023).
PromosiDukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
KPU menyatakan ketiga pasangan bacapres-bacawapres mampu untuk menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden serta dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ketiga pasangan capres dan cawapres yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka masing-masing telah lolos menjalani rangkaian tes kesehatan.
Hasil akhir dari rangkaian verifikasi administrasi syarat bakal pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 13 November 2023. Setelah itu, dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada tanggal 14 November 2023.