foto
Langganan

KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim, Sita Uang 1 Miliar - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia | Espos.id

by Newswire  - Espos.id Foto  -  Jumat, 16 Desember 2022 - 11:05 WIB

ESPOS.ID - Petugas membawa Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur 2019-2024 Sahat Tua P Simandjuntak (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari terkait penetapan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Tersangka penerima kasus tersebut, yakni Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS. Sementara tersangka pemberi masing-masing Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH) dan koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Advertisement

KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp1 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan.

 

Petugas menunjukkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan KPK saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/12/2022) dini hari. (Antara/Sigid Kurniawan)
Advertisement

 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) dan Juru Bicara Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022) dini hari. (Antara/Sigid Kurniawan)
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif