KPK Tahan Bupati Kapuas dan Istri Terkait Korupsi Pemotongan Anggaran - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia
by
Newswire - Espos.idFoto - Selasa, 28 Maret 2023 - 23:06 WIB
ESPOS.ID - Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (kedua kiri) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi NasDem Ary Egahni (kedua kanan) mengenakan rompi tahanan berjalan menuju ruangan konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (28/3/2023). (Antara/Sigid Kurniawan)
Esposin, JAKARTA --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah Ben Brahim S Bahat (BSBB) dan istri yang juga anggota DPR Fraksi Nasdem Ary Egahni, Selasa (28/3/2023).
KPK menetapkan pasangan suami istri tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi berupa pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Advertisement
Uang yang diterima kedua tersangka dari hasil korupsi tersebut mencapai Rp8,7 miliar.
Selain itu, BBSB yang menjabat Bupati Kabupaten Kapuas selama dua periode yaitu 2013-2018 dan 2018-2023 dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Kapuas termasuk dari beberapa pihak swasta.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.