KPK Tahan 3 Kadis Pemkab Pemalang Terkait Suap Jual Beli Jabatan - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia
by
Newswire - Espos.idFoto - Selasa, 27 Juni 2023 - 20:36 WIB
ESPOS.ID - Tiga orang tersangka pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023). (Antara/Reno Esnir)
Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga kepala dinas (Kadis) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
Tiga orang tersangka pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Advertisement
Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang periode 2021 - 2022, Mukti Agung Wibowo, agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Agustus 2022 lalu.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.