Esposin, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga kepala dinas (Kadis) sebagai tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, yang melibatkan mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW).
PromosiUMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Tiga orang tersangka pejabat Kabupaten Pemalang yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang periode 2021 - 2022, Mukti Agung Wibowo, agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang, kasus ini adalah pengembangan dari OTT yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Agustus 2022 lalu.