by Newswire - Espos.id Foto - Rabu, 21 Agustus 2024 - 20:31 WIB
Esposin, BATAM -- Sejumlah anak buah kapal (ABK) kapal ikan asing diamankan Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Pelabuhan Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau, Rabu (21/8/2024).
KKP berhasil mengamankan satu unit kapal berbendera Vietnam yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 perairan Laut Natuna.
Kapal berukuran 120 GT tersebut, dengan jumlah sembilan orang kru kapal, termasuk nakhoda, membawa hasil tangkapan ikan curian sebanyak kurang lebih 1 ton ikan pelagis (ikan permukaan).
Selain mencuri ikan di wilayah Perairan Indonesia, kapal tersebut juga menggunakan jaring trawl yang dilarang oleh pemerintah karena merusak ekosistem laut.