Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (tengah) menyaksikan Sekjen MK, Janedjri M. Gaffar (kanan) dan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf (kiri) menandatangani nota kesepahaman antara MK dan PPATK mengenai komitmen anti korupsi dan anti pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013). Kesepahaman tersebut meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan serta pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi.
Is Ariyanto -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif