Esposin, SOLO -- Wali Kota Solo Teguh Prakosa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Solo D.B. Susanto (kanan) membakar barang bukti kejahatan di halaman Kejaksaan negeri Solo, Kamis (11/9/2024).
PromosiBRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Kejaksaan Negeri Solo memusnahkan barang bukti kejahatan dari 166 perkara selama periode Januari hingga Agustus 2024. Barang bukti yang dimusnahkan berupa senjata tajam (sajam), handphone, pakaian, dan sebagainya.
Ada pula barang bukti tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya (napza) berupa sabu-sabu seberat 622,734 gram, pil ekstasi sebanyak 365 butir, ganja kering seberat 850 gram, tembakau sintetis seberat 646 gram, timbangan digital sebanyak 3 unit, alat hisap sebanyak 19 unit.