Kejari Kota Semarang Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Senjata Tajam - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia
by
Newswire - Espos.idFoto - Selasa, 25 Juni 2024 - 18:51 WIB
ESPOS.ID - Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang Agung Mardiwibowo (tengah) memusnahkan barang bukti narkotika saat rilis di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024). (Antara/Makna Zaezar)
Esposin, SEMARANG -- Petugas kejaksaan memusnahkan sejumlah barang bukti senjata tajam dan ponsel di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (25/6/2024).
Kejaksaan Negeri Semarang memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana diantaranya berupa 6.537 butir psikotoprika atau obat-obatan terlarang, 500 gram sabu, satu paket ganja, timbangan narkotika, senjata tajam, dan alat komunikasi.
Advertisement
Berbagai barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari 89 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode April hingga Juni 2024.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Burhan Aris Nugraha -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.