Esposin, JAKARTA -- Dua tersangka kasus dugaan korupsi di PT Timah Harvey Moeis dan Helena Lim berjalan memasuki gedung saat pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Promosi12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka yaitu Harvey Moeis dan Helena Lim terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Selain itu, sejumlah barang bukti turut diserahkan ke Kejari Jaksel diantaranya uang, tas, perhiasan, dan mobil mewah.