Hakim
ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang, Kartini Julianna Magdalena Marpaung (kanan) yang menjadi terdakwa kasus suap hakim dikawal petugas seusai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Selasa (8/1/2013). Kartini Marpaung didakwa menerima suap sebesar Rp. 150 juta terkait dengan proses persidangan terdakwa korupsi APBD Kabupaten Grobogan.
Is Ariyanto -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif