Esposin, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
PromosiBerkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk melakukan penundaan sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap.
Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 .
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua terdakwa. Jonathan juga menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama.