Esposin, ACEH BARAT -- Petugas imigrasi kelas II Meulaboh mendata ulang imigran gelap asal Bangladesh sebelum diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Kamis (16/5/2024).
Berdasarkan data dan hasil verifikasi pihak UNHCR terdapat 11 imigran gelap asal Bangladesh yang akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Provisi Sumatra Utara sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan untuk dideportasikan ke negara asal.
11 orang Warga Negara Bangladesh itu sebelumnya terdata berada di kamp pengungsian sementara bersama etnis Rohingya di Kantor Bupati Aceh Barat di Meulaboh.