foto
Langganan

FOTO SOSIALISASI : Larangan Memberi Uang kepada Pengemis - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by David Kurniawan Jibi Harian Jogja  - Espos.id Foto  -  Kamis, 23 Oktober 2014 - 08:20 WIB

ESPOS.ID - Baliho tentang sosialisasi larangan memberi uang kepada pengemis di Jalan Raya Sukoharjo-Semin di Dusun Ketonggo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Semin, Gunungkidul (JIBI/Harian Jogja/dok)

Baliho tentang sosialisasi larangan memberi uang kepada pengemis di Jalan Raya Sukoharjo-Semin di Dusun Ketonggo, Desa Sumberrejo, Kecamatan Semin, Gunungkidul. Berdasarkan Perda No 1/2015 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis, akan dijatuhi denda Rp1 juta bagi siapa saja yang memberikan uang di jalanan, foto di ambil awal pekan lalu
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Mediani Dyah Natalia - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif