Wakil Presiden Boediono melambaikan tangan ke arah wartawan di sela-sela menjadi saksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dengan terdakwa Budi Mulya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5/2014). Boediono memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia ketika pengucuran dana talangan Bank Century senilai Rp6,7 triliun.
Anik Sulistyawati -
Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif